CILEGON – Tekanan terhadap struktur anggaran Pemerintah Kota Cilegon mendorong DPRD mencari sejumlah alternatif efisiensi. Salah satunya dengan menggabungkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai memiliki ruang untuk dikolaborasikan.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh di tengah pembahasan efisiensi APBD 2026. Selain merger OPD, penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pengurangan belanja masing-masing OPD, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menjadi opsi yang dibicarakan.
“Menurunkan belanja pegawai bisa dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, menurunkan TPP 10 sampai 20 persen. Kedua, menurunkan belanja tiap OPD. Ketiga, merger atau kolaborasi antar-OPD. Keempat, menaikkan pendapatan daerah atau PAD,” ujar Rahmatulloh, Kamis 17 September 2026.
Rahmatulloh menyebut setidaknya terdapat tiga pasangan OPD yang dapat dipertimbangkan untuk digabung.
Pertama, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Kedua, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ketiga, Dinas Koperasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Menurut Rahmatulloh, penggabungan tersebut dapat menjadi salah satu pilihan apabila secara kelembagaan memungkinkan dan mampu mengurangi beban operasional pemerintah daerah.
“Penggabungan 2 OPD atau lebih jika memungkinkan untuk mengurangi efisiensi belanja, tentunya seizin provinsi untuk melakukan penggabungan OPD,” tambahnya.
Artinya, usulan tersebut belum menjadi keputusan perubahan struktur organisasi Pemkot Cilegon. Pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan aturan kelembagaan serta persetujuan pemerintah provinsi.
Wacana merger OPD muncul setelah DPRD mencermati struktur APBD Perubahan 2026. Berdasarkan dokumen yang dirujuk dalam pembahasan, belanja pegawai meningkat dari sekitar Rp985,30 miliar menjadi Rp1,025 triliun atau sekitar Rp1.025,94 miliar.
Dengan angka tersebut, belanja pegawai berada di kisaran 49,2 persen dari total belanja daerah.
Kondisi itu membuat ruang efisiensi menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan anggaran. DPRD tidak hanya melihat kemungkinan penyesuaian TPP, tetapi juga mempertimbangkan struktur organisasi dan belanja operasional pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebelumnya menyampaikan bahwa penataan belanja pegawai akan dilanjutkan pada 2027, termasuk melalui evaluasi sejumlah komponen TPP.
Rahmatulloh menilai persoalan tingginya belanja pegawai perlu ditangani melalui beberapa pendekatan sekaligus. Penyesuaian TPP menjadi salah satu opsi, tetapi efisiensi belanja pada masing-masing OPD dan restrukturisasi kelembagaan juga dapat dipertimbangkan.
Di sisi lain, peningkatan PAD menjadi opsi yang tidak kalah penting. Bertambahnya pendapatan daerah dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar sehingga tekanan terhadap sisi belanja dapat dikurangi.
Pembahasan tersebut berlangsung bersamaan dengan proses penyusunan APBD Perubahan 2026. DPRD dan Pemkot Cilegon masih mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sejumlah OPD untuk memastikan alokasi belanja sesuai dengan prioritas daerah.
Perkembangan berikutnya menunjukkan Pemkot Cilegon juga mulai menata kelembagaan pada level Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Sekitar 10 UPTD direncanakan dibubarkan karena dinilai tidak lagi efektif, sementara fungsi dan tugasnya dialihkan kepada bidang pada OPD masing-masing.
Dengan demikian, wacana merger OPD menjadi salah satu bagian dari rangkaian penataan birokrasi dan anggaran Cilegon. Pemerintah daerah masih harus menghitung dampak kelembagaan, pelayanan publik, serta efisiensi yang dapat diperoleh sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Pemerintah
| 16 June 2026
..