JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi RI) sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Meutya Hafid, menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Negara, Senin (25/8/2025).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas jasa dan kontribusi Meutya dalam memperkuat tata kelola ruang digital Indonesia. Salah satu tonggak penting kepemimpinannya adalah lahirnya Peraturan Pemerintah TUNAS (PP No. 17 Tahun 2025) tentang Tata Kelola Sistem Elektronik.
PP TUNAS menjadi pijakan baru bagi pengelolaan ruang digital nasional, dengan menegaskan prinsip perlindungan data pribadi, pencegahan penyalahgunaan platform digital, serta pengamanan anak dari potensi eksploitasi online.
“Bintang Mahaputera Utama yang dianugerahkan kepada Ibu Meutya Hafid bukan sekadar penghargaan personal, melainkan pengakuan atas pentingnya menjaga kedaulatan digital Indonesia. Ruang digital harus menjadi sarana kemajuan bangsa, bukan ancaman,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmen untuk terus mengawal agenda transformasi digital nasional.
“Penghargaan ini adalah amanah. Kami akan memastikan ruang digital Indonesia tidak hanya aman, tetapi juga produktif, inklusif, dan berdaya saing,” tegasnya.
Penganugerahan ini mempertegas peran strategis Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memastikan transformasi digital berjalan seimbang antara inovasi, perlindungan, dan kepastian hukum, demi mewujudkan ruang digital yang berdaulat dan berdaya guna bagi masyarakat.