Kanal Fakta / Berita / Hukum

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon Tertunda, Polisi Tunggu Kondisi Tersangka

Kriminalitas - 2026-01-12 14:40:00
Ditulis Oleh : Redaksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon Tertunda, Polisi Tunggu Kondisi Tersangka

Pelaku pembunuhan MAHM (9) saat diamakan di Polres Cilegon

CILEGON – Penanganan kasus pembunuhan terhadap seorang anak berusia 9 tahun di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kota Cilegon, masih berlanjut. Meski tersangka telah ditetapkan dan ditahan, proses hukum belum sampai pada tahap rekonstruksi karena kondisi kesehatan tersangka yang belum memungkinkan.

Kasus yang terjadi pada 16 Desember 2025 itu menyita perhatian publik karena berlangsung di kawasan permukiman elite dan korban ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya sendiri. Hingga kini, keluarga korban masih menunggu pelaksanaan rekonstruksi untuk memperoleh gambaran utuh kronologi kejadian.

Humas Polres Cilegon, Sigit Dermawan, menyampaikan bahwa kepolisian telah menjadwalkan rekonstruksi, namun pelaksanaannya masih menunggu kondisi tersangka pulih.

“Kami masih menunggu kondisi tersangka membaik terlebih dahulu karena yang bersangkutan saat ini masih sakit,” katanya, Ahad (11/1/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses reka ulang tetap diupayakan berlangsung dalam waktu dekat.

“Jadi, mohon bersabar untuk pelaksanaan rekonstruksi,” ujarnya.

Sementara itu, ayah korban MAHM (9), Maman Suherman, mengungkapkan kronologi awal peristiwa tragis tersebut. Ia mengetahui kejadian itu dari kakak korban yang memberitahukan bahwa adiknya ditemukan tergeletak bersimbah darah di dalam rumah.

“Saya sempat berpikir anak saya jatuh dari tangga. Tapi begitu saya naik ke atas, saya lihat dia di depan lemari, tepat di tempat dia salat, dalam kondisi berbaring sedikit telungkup,” katanya.

Dalam situasi panik, Maman langsung membawa korban ke rumah sakit bersama kakak korban, dengan harapan anaknya masih dapat diselamatkan.

“Saya meyakini dalam hati saya hanya bagaimana menyelamatkan anak. Beberapa menit kemudian di rumah sakit, pihak rumah sakit menyampaikan anak saya sudah tidak ada. Dari situ saya histeris,” ujarnya.

Maman juga menyoroti sikap pembantu rumah tangga (PRT) yang dinilai lalai karena meninggalkan rumah tanpa pemberitahuan dan tidak memastikan rumah dalam kondisi aman.

“Seharusnya PRT ini bilang kalau mau keluar rumah, karena di dalam rumah hanya ada dua anak kecil,” ucapnya.

Terkait proses hukum, pihak keluarga menyatakan masih menunggu kelanjutan penanganan perkara, khususnya pelaksanaan rekonstruksi oleh kepolisian.

“Masih ada tahap berikutnya, yaitu rekonstruksi yang belum dilakukan. Jadi kita harus bersabar menunggu hasil rekonstruksi itu,” katanya.

Meski masih menyimpan duka mendalam, Maman mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kinerja polisi sudah dianggap maksimal. Kalau ada animo masyarakat yang belum percaya, itu hak mereka,” terangnya.

Ia pun berharap aparat penegak hukum dapat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada tersangka sesuai aturan yang berlaku.

“Seberat-beratnya saja sesuai undang-undang. Kalau memang harus hukuman mati, ya silakan dilaksanakan,” ungkapnya. (MJ/red)

flash info
Download Gambar