Kanal Fakta / Berita / Pemerintahan

Pemkot Cilegon Gandeng KPP Pratama, Sinkronisasi Data Pajak Jadi Kunci Dongkrak PAD

Pemerintah - 2026-01-28 20:52:00
Ditulis Oleh : Redaksi
Pemkot Cilegon Gandeng KPP Pratama, Sinkronisasi Data Pajak Jadi Kunci Dongkrak PAD

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani.

CILEGON - Pemerintah Kota Cilegon mulai memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kolaborasi lintas lembaga dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Fokus utama kerja sama ini diarahkan pada penyelarasan dan pembaruan data Wajib Pajak (WP) guna menutup celah kebocoran penerimaan daerah.

Langkah tersebut dipandang penting di tengah upaya mendorong kemandirian fiskal daerah. Dengan basis data perpajakan yang valid dan terintegrasi, pemerintah daerah berharap mampu memetakan potensi pajak secara lebih akurat, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh) hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sinergi Pemkot Cilegon dan KPP Pratama diawali melalui pertemuan koordinatif yang membahas penataan ulang basis data perpajakan. Dalam forum tersebut, kedua belah pihak mengidentifikasi adanya perbedaan pencatatan data yang berpotensi memengaruhi capaian target pendapatan.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menekankan bahwa optimalisasi pajak tidak hanya soal menggali potensi, tetapi juga harus diiringi dengan pengawasan dan langkah penindakan yang terukur.

ā€œOptimalisasi potensi pajak perlu diklasifikasikan dengan jelas, termasuk langkah penindakan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya,ā€ kata Robinsar, Rabu (28/1/2026).

Ia menyebutkan, KPP Pratama memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan perpajakan. Karena itu, Pemkot Cilegon membuka ruang untuk berbagi dan mencocokkan data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama pada sektor-sektor yang dinilai rawan selisih pencatatan.

"Misalnya contoh restoran yang sudah bayar pajak di KPP ada 100 ternyata kita punya 150 ternyata yang 50 belum kedata. Untuk menyinkronkan data itu mensinergikan langkahnya. Nanti segera, kajiannya seperti apa. Ini baru pembukaan awal," ujarnya.

Robinsar menegaskan, Pemkot Cilegon tidak akan bersikap pasif. Setiap potensi yang ditemukan akan segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

"Kita cari potensi segala bentuk yang memiliki potensi kita komunikasikan dan segera kita tindaklanjuti," tuturnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengungkapkan bahwa pembahasan bersama KPP Pratama juga menyoroti potensi BPHTB. Menurutnya, KPP memiliki sistem penentuan target yang terukur dan melibatkan notaris, yang dinilai relevan untuk disinergikan dengan pemerintah daerah.

"Diskusi aja. Poinnya nanti kita akan melakukan kerjasama dengan KPP Pratama terkait dengan mungkin ada beberapa potensi-potensi pendataan misalnya terkait dengan BPHTB. Kalau mereka kan sudah punya penentuan target itu benar-benar sudah terukur melibatkan para notaris nanti mungkin pada saat kita menentukan target BPHTB ya kita bersama-sama dengan KPP Pratama melakukan perhitungan-perhitungannya," ucapnya.

Aziz juga menjelaskan peran strategis KPP Pratama sebagai perwakilan pemerintah pusat dalam pengelolaan PPh 21, PPh 25, dan PPN. Pajak-pajak tersebut akan kembali ke daerah melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH), sehingga ketepatan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi sangat krusial.

Meski pertemuan tersebut masih bersifat awal, Aziz optimistis akan ada pembahasan lanjutan yang lebih teknis ke depan.

"Tadi hanya ngobrol santai nanti mungkin kedepannya bisa lebih detail," ujarnya.

Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menyambut positif langkah sinkronisasi tersebut. Ia menilai perbedaan data antara Pemkot Cilegon dan KPP Pratama merupakan hal yang wajar, namun perlu segera diselaraskan.

"Kita sinkronisasi data dengan KPP Pratama. Didata kami WP berapa tapi di KPP akan beda itulah nanti kita akan samakan persepsi. Artinya kita saling memberikan masukan. Intinya sinkronisasi data. Pemkot punya data KPP punya data. Sangat mungkin," ungkapnya.

Integrasi data perpajakan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Pemkot Cilegon dalam meningkatkan transparansi, efektivitas pemungutan pajak, serta memperluas ruang fiskal daerah untuk mendukung program pembangunan.

flash info
Download Gambar