CILEGON - Pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kota Cilegon 2025 di D'Mangku Farm, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Rabu (19/11/2025), terus berjalan sesuai agenda meskipun menuai penolakan dari enam pengurus kecamatan. Panitia pelaksana dan Steering Committee (SC) menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti aturan organisasi (AD/ART) serta mekanisme yang berlaku.
Enam pengurus Karang Taruna kecamatan sebelumnya menyampaikan keberatan dan memilih tidak mengikuti acara. Namun, panitia menilai bahwa proses TKKT telah dilaksanakan sesuai prosedur.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Citangkil, Suherman, mengungkap alasan penolakannya, termasuk soal penundaan acara sebelumnya dan pembentukan caretaker oleh Karang Taruna Provinsi Banten. Ia mempersoalkan ketidaksinkronan antara panitia lama dan panitia baru.
"Yang pertama perlu kami sampaikan bahwasanya setelah dari Temu Karya Karang Taruna Kota Cilegon ke VI di Hawai Resort di Anyer pada saat ini pelaksanaan sesuai dengan prosedur kami dari panitia sudah menempuh dengan pertimbangan dan alasan bahwasanya terkait dengan keamanan akhirnya pelaksanaan itu adalah ditunda," ujarnya.
Namun, Steering Committee Musda VI TKKT Kota Cilegon 2025, Ari Muhammad Nurhayat, memastikan bahwa pengambilalihan oleh provinsi dilakukan demi menjaga kelancaran dan keberlanjutan organisasi, terutama setelah penundaan acara sebelumnya.
"Kalau saya sebagai SC menegaskan proses saja. Bahwa itu sudah sesuai dengan apa yang kita rencanakan, sudah sesuai dengan AD/ART. Adapun proses musdanya sendiri sudah disesuaikan dengan agenda, sidang pleno 1, sidang pleno 2 dan Insyaallah dokumen-dokumen itu ada. Video-videonya ada," tegasnya.
Terkait tuduhan intimidasi dan intervensi terhadap pemilihan calon tertentu, Ari membantah keras hal tersebut. Ia menyatakan bahwa Karang Taruna Provinsi Banten bersikap netral dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada peserta sidang.
"Secara tegas saya nyatakan bahwa Provinsi dalam hal ini berlaku netral. Kita menyerahkan keputusan hasil sidang itu pada peserta rapat. Apabila ada yang dianggap sebagai intimidasi kemudian intervensi segala macam tinggal disebutkan siapa," ujarnya.
Ari menambahkan bahwa dinamika seperti lobi serta komunikasi antar calon adalah hal yang wajar dalam sebuah kontestasi organisasi.
"Cuman umpannya ada lobi-lobi kemudian ada ngobrol-ngobrol ada upaya-upaya namanya kan kontestasi semua berhak dengan caranya dengan strateginya memperoleh suara," tandasnya.
Dengan tetap mengedepankan mekanisme organisasi, panitia memastikan TKKT 2025 berjalan sesuai jadwal dan ketentuan, serta bertujuan untuk memperkuat regenerasi dan peran Karang Taruna sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan sosial. (/red)