CILEGON – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Cilegon menyatakan siap mengawal dan mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Cilegon.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, akuntabel, dan terbebas dari berbagai praktik kecurangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Ketua PMII Cabang Cilegon Akhmad Fauzi mengatakan pihaknya akan mengambil peran sebagai mitra kritis pemerintah sekaligus membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.
"PMII siap menjadi mitra kritis pemerintah sekaligus membuka ruang bagi masyarakat yang menemukan dugaan kejanggalan selama pelaksanaan SPMB 2026," katanya, Senin (16/6).
Menurut Fauzi, pelaksanaan SPMB tahun ini harus menjadi momentum perbaikan tata kelola penerimaan peserta didik setelah muncul berbagai persoalan pada pelaksanaan tahun sebelumnya.
Ia menilai pengawasan yang kuat menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru.
"Kepercayaan publik sangat rapuh jika tidak dijaga dengan transparansi dan integritas yang konsisten. Pemerintah daerah juga harus tegas memberikan sanksi kepada oknum yang terbukti bermain dalam proses penerimaan siswa," ujarnya.
Fauzi menjelaskan, PMII akan turut memantau pelaksanaan setiap tahapan SPMB serta mendorong seluruh pihak terkait menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara maksimal.
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon harus memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai regulasi yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
"Kami mendesak Dindikbud Kota Cilegon untuk mengoptimalkan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas sistem. Ketegasan Dindikbud dalam memastikan proses seleksi yang murni akan menjadi standar terciptanya keadilan bagi setiap calon siswa," tuturnya.
Selain itu, PMII juga meminta pengawasan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan Inspektorat, Ombudsman RI Perwakilan Banten, Polres Cilegon, hingga Kejaksaan Negeri Cilegon.
Fauzi menilai keterlibatan berbagai lembaga tersebut penting untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, maupun dugaan titip bangku yang sempat menjadi sorotan pada pelaksanaan SPMB sebelumnya.
"Dukungan Polres Cilegon sangat krusial sebagai langkah preventif terhadap intimidasi maupun pungutan liar. Sementara Kejaksaan Negeri Cilegon harus maksimal dalam mengawasi dan menindak potensi skandal titip bangku yang melibatkan oknum pejabat," katanya.
PMII berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. (red)
Pemerintah
| 16 June 2026
..