Kanal Fakta / Berita / Ekbiz

Merdeka Gold Resources (EMAS) Akhiri Masa Penawaran, Resmi Tercatat di BEI 23 September

Keuangan - 2025-09-19 15:00:00
Ditulis Oleh : Redaksi

(Doc. Istimewa)

JAKARTA โ€“ Masa penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) resmi berakhir pada Jumat (19/9/2025). Anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) tersebut sebelumnya membuka masa penawaran umum pada 17โ€“19 September 2025, setelah melalui tahap penawaran awal (bookbuilding) pada 8โ€“10 September 2025.

Berdasarkan prospektus, EMAS mematok harga final IPO di Rp2.880 per saham. Dengan melepas 1,61 miliar saham atau setara 10% dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO, perseroan berpotensi mengantongi dana segar hingga Rp4,65 triliun.

Setelah penawaran umum selesai, jadwal IPO EMAS berlanjut dengan tahap penjatahan saham pada 19 September 2025 dan distribusi saham secara elektronik pada 22 September 2025. Jika berjalan sesuai rencana, EMAS akan resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 September 2025.

IPO ini dikawal tujuh sekuritas. Tiga di antaranya bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek, yakni PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT Sinarmas Sekuritas. Sementara itu, UOB Kay Hian Sekuritas, Aldiracita Sekuritas Indonesia, OCBC Sekuritas Indonesia, dan Amantara Sekuritas Indonesia menjadi penjamin emisi efek.

Sejumlah tokoh publik juga tercatat sebagai pemegang saham EMAS. Garibaldi Thohir atau Boy Thohir menguasai 905,03 juta saham (6,14%), Winato Kartono memiliki 1,35 miliar saham (9,18%), serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memegang 78,22 juta saham (0,53%). Selain itu, Hardi Wijaya Liong dan Santoso Kartono masing-masing memiliki 3,93% dan 1,24% saham EMAS. Sebagai induk usaha, MDKA tetap menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi 62,01% atau 9,13 miliar saham.

Manajemen EMAS menjelaskan, dana hasil IPO setelah dikurangi biaya emisi akan dialokasikan untuk tiga pos utama. Pertama, sekitar US$20 juta atau Rp328,4 miliar akan disalurkan sebagai uang muka setoran modal kepada PT Pani Bersama Tambang (PBT), yang nantinya tetap membuat EMAS memegang 99,99% kepemilikan saham PBT. Kedua, dana dengan jumlah sama akan dipinjamkan kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Ketiga, sekitar Rp3,99 triliun akan digunakan untuk pembayaran lebih awal utang kepada MDKA sesuai Perjanjian Utang Piutang tertanggal 8 April 2022 yang terakhir diamendemen pada 21 Agustus 2024.

Per 3 September 2025, saldo pokok utang EMAS kepada MDKA tercatat sebesar US$260 juta atau setara Rp4,26 triliun. โ€œSeluruh langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnis perseroan,โ€ ungkap manajemen EMAS dalam prospektus, Selasa (16/9/2025).

Berita Terhangat
Berita belum tersedia

Berita belum tersedia

Rekomendasi untuk Anda
Ganggu Investasi dan Pembangunan di Cilegon, Kapolres Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Kriminalitas | 29 July 2025
Ganggu Investasi dan Pembangunan di Cilegon, Kapolres Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme

Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Silitonga saat hadir pada kegiatan lepas sambut Kajari Cilegon...

flash info
Download Gambar