Kanal Fakta / Berita / Pemerintahan

Lewati Tahapan Seleksi, Bambang Harianto Bintan Ditunjuk Jadi Dewan Pengawas Perumda Air Cilegon Mandiri

Regional - 2025-11-19 09:18:00
Ditulis Oleh : Redaksi

Wawancara Akhir Calon DEWAS PERUMDA Air Minum Cilegon Mandiri dengan Walikota Cilegon, Senin (17/11/2025).

CILEGON – Proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Cilegon Mandiri (CM) akhirnya mencapai tahap akhir. Dari rangkaian panjang seleksi yang digelar sejak beberapa minggu lalu, nama Bambang Harianto Bintan resmi dipilih sebagai Dewan Pengawas setelah mengikuti tes wawancara langsung dengan Wali Kota Cilegon, Robinsar, di Kantor Wali Kota Cilegon pada Senin (17/11/2025).

Tahap wawancara ini merupakan bagian terakhir setelah seluruh peserta mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Dalam UKK tersebut, tiga kandidat berhasil lolos dan berhak melanjutkan proses seleksi. Mereka adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Cilegon, Eva Syarifah; Asisten Daerah (Asda) I sekaligus Staf Ahli Wali Kota, Bambang Harianto Bintan; serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkot Cilegon, Upik Suwardhani.

Di antara ketiga calon, Bambang Harianto Bintan kemudian ditetapkan sebagai kandidat terpilih. Penunjukan ini diperkuat oleh rekam jejaknya yang cukup panjang di lingkungan pemerintahan daerah. Selain menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota dan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten, Bambang juga dikenal sebagai birokrat senior yang pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk sebagai Sekretaris DPRD Kota Cilegon.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Syaeful Bahri, membenarkan keputusan tersebut. Menurutnya, penetapan Bambang bukan hanya hasil dari seluruh tahapan seleksi, tetapi juga sejalan dengan rekomendasi hasil penilaian psikologis yang diterima oleh pihak Pansel maupun Wali Kota.

"Beliau (Wali Kota) sangat mempercayai hasil rekomendasi psikolog. Catatan rekomendasinya bagus," ujar Syaeful saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Wali Kota Cilegon, sesuai dengan hak prerogatif yang dimilikinya. Proses wawancara pada Senin (17/11/2025) menjadi momen penting sebelum keputusan resmi ditetapkan.

"Karena Pak Wali punya hak prerogatif dan hasil rekomendasi psikolog itu menjadi dasar," tambahnya.

Dengan terpilihnya Bambang Harianto Bintan, diharapkan keberadaan Dewan Pengawas baru ini dapat memperkuat tata kelola Perumda Air Minum Cilegon Mandiri, terutama dalam menjaga kualitas layanan air minum bagi masyarakat Kota Cilegon. (MJ/red)

flash info
Download Gambar