Kanal Fakta / Berita / Pemerintahan

Larangan Study Tour Berpeluang Dievaluasi, Aspirasi Wali Murid Masuk ke Dindikbud Cilegon

Pemerintah - 2026-01-21 22:10:00
Ditulis Oleh : Redaksi
Larangan Study Tour Berpeluang Dievaluasi, Aspirasi Wali Murid Masuk ke Dindikbud Cilegon

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila

CILEGON - Kebijakan larangan study tour di Kota Cilegon mulai menuai sorotan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mengonfirmasi telah menerima surat permohonan dari wali murid yang meminta agar kebijakan tersebut ditinjau kembali.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyebutkan bahwa aspirasi orang tua siswa menjadi salah satu pertimbangan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diberlakukan hampir satu tahun terakhir.

ā€œAda surat permohonan orang tua murid ke kami, barangkali kedepan ini akan dievaluasi,ā€ katanya usai menghadiri pengukuhan dan penyerahan SK Promosi serta penandatanganan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Sekolah di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu (21/1/2026).

Heni mengungkapkan, selama kebijakan tersebut berlaku, ruang gerak peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di luar daerah menjadi cukup terbatas. Padahal, kegiatan study tour dinilai memiliki nilai edukatif yang dapat memperkaya wawasan siswa.

ā€œSelama ini anak-anak cukup terbatas untuk melakukan edukasi ke luar Cilegon, seperti ke Jakarta, Tangerang, Bogor, atau Bandung, karena adanya surat edaran tersebut,ā€ ujarnya.

Atas dasar itu, Dindikbud telah menyampaikan aspirasi wali murid tersebut kepada Wakil Wali Kota Cilegon dan akan membahasnya lebih lanjut bersama Wali Kota Cilegon.

Ia menegaskan, proses evaluasi kebijakan tidak akan dilakukan secara sepihak. Berbagai pihak akan dilibatkan agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan pendidikan.

ā€œEvaluasi tentu akan dilakukan dengan melibatkan paguyuban komite sekolah, kepala sekolah, serta Dindikbud sendiri,ā€ tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menilai aspirasi wali murid perlu dicermati secara serius. Menurutnya, evaluasi kebijakan menjadi penting untuk melihat efektivitas aturan sekaligus menampung harapan masyarakat.

ā€œKita melihat ini sebagai sesuatu yang perlu dicermati, karena berkaitan dengan kekhawatiran dan harapan orang tua murid,ā€ ucap Fajar.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen untuk tidak mengambil keputusan secara sepihak. Rencana ke depan, akan dilakukan pertemuan atau rembuk bersama antara paguyuban orang tua, kepala sekolah, dan Dindikbud.

ā€œNah kita coba melihat dari situ mungkin nanti kita ajak rembuk bareng yah dari masing-masing paguyuban, kepala sekolah, dengan Dindik,ā€ ungkapnya.

Fajar menilai, melalui forum tersebut akan terlihat secara lebih jelas bagaimana pandangan dan keinginan para orang tua terkait pelaksanaan study tour di sekolah.

ā€œDiskusi mau atau enggak. Sebenarnya jika banyak masukan Kang Wali (Walikota Cilegon Robinsar-red), nanti seperti apa,ā€ tuturnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa apabila kebijakan study tour kembali dibuka, pelaksanaannya harus benar-benar berorientasi pada kepentingan pendidikan siswa.

ā€œAsal jangan niat gurunya yang mau jalan-jalan yah,ā€ katanya. (MJ/red)

flash info
Download Gambar