Kanal Fakta / Berita / Hukum

Kejari Cilegon Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dan Puluhan Barang Bukti Lainnya

Kriminalitas - 2025-11-27 17:32:00
Ditulis Oleh : Redaksi

Kejari Cilegon saat memusnahkan barang bukti yang telah inkracht di halaman kantornya, Kamis, (27/11/2025).

CILEGON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan transparansi pengelolaan barang bukti. Melalui langkah cepat dan terukur, Kejari Cilegon menggelar pemusnahan massal berbagai barang bukti (BB) yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut berlangsung terbuka di Halaman Kantor Kejari Cilegon pada Kamis (27/11/2025).

Pemusnahan ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi merupakan bagian dari program unggulan Kejari untuk mencegah penyalahgunaan barang sitaan, baik dari pihak internal maupun eksternal. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan BNN Kota Cilegon dan jajaran Polres Cilegon.

Dalam kegiatan tersebut, ribuan gram narkotika jenis sabu serta puluhan alat komunikasi ikut dimusnahkan agar tidak lagi bisa digunakan. Jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada periode Oktober–November 2025 menjadi perhatian khusus, karena menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah perkotaan seperti Cilegon yang dikenal sebagai kota industri.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin, menjelaskan jenis-jenis perkara yang barang buktinya dimusnahkan dalam kegiatan hari ini. Ia menegaskan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan berasal dari kasus yang proses hukumnya sudah selesai.

“Barang bukti ini beradal dari perkara narkotika 17 kasus, 11 perkara orang dan harta benda (Oraharda), 3 perkara tindak pidana umum dan 1 perkara anak,” katanya, Kamis (27/11/2025).

Data resmi Kejari Cilegon mencatat total sabu yang dimusnahkan mencapai 4.115,08 gram atau lebih dari 4 kilogram. Selain itu, terdapat juga obat-obatan keras seperti 160 butir Tramadol dan 114 butir Hexymer yang sering disalahgunakan oleh kalangan remaja.

Tak hanya narkotika, Kejari juga menghancurkan berbagai perangkat elektronik yang biasa digunakan pelaku kejahatan, seperti handphone dan timbangan digital. Nasruddin merinci barang bukti lain yang ikut dimusnahkan dengan metode sesuai jenisnya.

“Ada juga pemusnahan 26 unit handphone, 3 timbangan digital, pakaian, lakban, senjata tajam, dompet. Dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender, kalau sajam dipotong,” ujarnya.

Kegiatan ini sejalan dengan inovasi Kejari Cilegon dalam manajemen barang bukti. Mereka tidak ingin barang bukti menumpuk dalam waktu lama karena berpotensi menimbulkan masalah seperti kerusakan, kehilangan, atau penyalahgunaan. Untuk itu, Kejari menjalankan program SMART.

“Melalui program Selalu Musnah Barang Bukti atau SMART, jadi paling lama barang bukti ada di kami 2 atau 3 bulan, supaya ga menumpuk juga di kami,” tuturnya.

Pemusnahan dilakukan menggunakan standar keamanan tinggi. Untuk sabu dan obat-obatan, petugas menggunakan metode blending, yaitu menghancurkan barang bukti dalam blender berisi air, campuran cairan pembersih lantai, dan garam kasar hingga benar-benar tidak bisa digunakan kembali. Barang bukti elektronik dihancurkan dengan dipukul dan dibakar, sedangkan senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda.

Kejari Cilegon juga memperhatikan aspek lingkungan dalam proses pemusnahan. Limbah narkotika tidak dibuang sembarangan agar tidak mencemari lingkungan. Mereka telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Cilegon untuk memastikan limbah diproses sesuai prosedur B3.

“Setelah ini akan dibuang ke tempat pembuangannya itu khusus, ga boleh buang sembarangan. Kami sudah koordinasi dengan Dinkes Cilegon juga arahannya seperti itu, takut mencemari lingkungan,” ucapnya. (MJ/red)

flash info
Download Gambar