CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon tengah mengumpulkan data dan keterangan terkait proyek pembangunan Perpustakaan Daerah (Perpusda) milik Pemerintah Kota Cilegon senilai Rp9,8 miliar. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan (lapdu) yang sebelumnya dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon, Nasruddin, menyampaikan bahwa saat ini proses masih berada pada tahap pendalaman terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.
“Untuk laporan pengaduan (lapdu), dari Kejati Banten sudah dilimpahkan ke Kejari Cilegon. Saat ini Kejari Cilegon sedang melakukan pendalaman atas laporan tersebut,” kata Nasruddin saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, pihak yang dimintai keterangan dapat mencakup pelaksana kegiatan, pengawas, hingga penyedia jasa atau kontraktor yang terlibat. Pendalaman dilakukan guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan proyek yang dilaporkan.
“Intinya saat ini masih tahap pendalaman oleh Kejari Cilegon terhadap pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan kegiatan tersebut. Untuk jumlah orang yang sudah dimintai keterangan, nanti akan saya informasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga kini proses klarifikasi masih berjalan dan belum ada laporan terbaru dari bidang terkait di internal Kejari Cilegon.
“Informasi terakhir, masih ada proses klarifikasi ke pihak-pihak yang berkaitan,” tuturnya.
Nasruddin menegaskan, klarifikasi dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, baik melalui surat resmi, pemanggilan langsung, maupun mendatangi pihak terkait atau lokasi kegiatan untuk memperoleh data dan fakta yang dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon, Ismatullah, menyatakan pihaknya telah menerima surat dari Kejari terkait permintaan laporan akhir pendampingan hukum atas proyek tersebut.
DPK Kota Cilegon saat ini tengah menyusun sejumlah laporan, di antaranya laporan kepada Perpustakaan Nasional RI, laporan pendampingan hukum kepada Kejari Cilegon, serta laporan kepada Inspektorat terkait probity audit.
“Saat ini DPK Kota Cilegon melalui bidang perpustakaan sedang menyusun laporan yang akan dikirimkan ke Perpusnas RI, kedua untuk kejari cilegon sebagai laporan pendampingan hukum dan untun ke inspektorat kita juga sedang melakukan pelaporan untuk probiti audit yang dilakukan,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Ismatullah menjelaskan, progres pembangunan Perpusda Kota Cilegon telah mencapai 94,06 persen. Adapun sisa pekerjaan sebesar 5,94 persen direncanakan diselesaikan pada 2026 melalui APBD maupun sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Perpusnas RI. (MJ/red)