JAKARTA – Dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten antara kubu Rian Nopandra dan Mashudi akhirnya berakhir.
Kepastian tersebut diperoleh setelah digelarnya pertemuan antara Rian Nopandra dengan perwakilan kubu Mashudi di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Pertemuan yang berlangsung cukup panjang itu dihadiri oleh perwakilan masing-masing pihak, yakni kubu Mashudi diwakili oleh Hari W. dan Jumaedi Achmad, sementara kubu Rian Nopandra didampingi oleh Fahdi Khalid dan R. Dede Liyana.
Dengan mediasi dari Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia yang diketuai Mirza Zulhadi serta Wakil Ketua Atal S. Depari, dan beranggotakan Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, serta pengurus PWI Pusat Badar Subur, kedua kubu akhirnya mencapai kesepakatan untuk mengakhiri dualisme.
Berdasarkan hasil musyawarah, Rian Nopandra atau yang akrab disapa Opan, disepakati sebagai Ketua PWI Banten yang sah dan diakui secara resmi hingga saat ini.
“Telah selesai dan berakhir dualisme di PWI Banten dengan merekomendasikan kepengurusan saudara Rian Nopandra sebagai pengurus yang diakui dan berlaku,” ujar Mirza Zulhadi usai memimpin rapat.
Musyawarah dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Pada tahap awal, kedua pihak diberi kesempatan untuk melakukan pembicaraan internal hingga pukul 12.00 WIB.
Selanjutnya, proses dilanjutkan dengan musyawarah bersama Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam forum yang berlangsung dinamis dan terbuka itu, seluruh pihak akhirnya mencapai titik temu dan secara bersama menyepakati kepengurusan PWI Banten di bawah kepemimpinan Opan.
Usai kesepakatan tersebut, Mirza Zulhadi menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menormalkan kembali kegiatan kelembagaan di PWI Banten.
“PWI Banten kami rekomendasikan untuk segera menggelar rapat pleno paling lambat tanggal 15 Oktober 2025. Alhamdulillah, semua pihak telah menerima keputusan ini dengan lapang dada,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, Anrico Pasaribu, menilai proses penyelesaian berjalan kondusif dan menunjukkan semangat kebersamaan insan pers.
“Pertemuan yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB menunjukkan komitmen kedua pihak untuk bermusyawarah. Selanjutnya, PWI Pusat akan menerbitkan keputusan resmi berdasarkan hasil pertemuan ini,” ucapnya.
Sebagai informasi, Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia dibentuk berdasarkan amanat Kongres Persatuan yang digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang.
Tim ini diberi mandat untuk menuntaskan seluruh persoalan kepengurusan PWI di daerah sebelum hasil kongres diberlakukan secara nasional.
Dengan berakhirnya dualisme di Banten, PWI Pusat berharap seluruh anggota di daerah dapat kembali bersatu dalam semangat profesionalisme serta menjaga marwah organisasi wartawan tertua di Indonesia itu. (*)