Kanal Fakta / Berita / Ekbiz

Disperindag Rencanakan Sulap Pasar Blok F Jadi Pasar Modern

Pemerintah - 2026-02-09 19:00:00
Ditulis Oleh : Redaksi
Disperindag Rencanakan Sulap Pasar Blok F Jadi Pasar Modern

Suasana pasar Blok F atau Pasar Kelapa, Kota Cilegon

CILEGON – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon merencanakan penataan ulang Pasar Blok F atau yang dikenal sebagai Pasar Kelapa di Kelurahan Ciwaduk menjadi pasar modern. Rencana tersebut saat ini masih dalam tahap kajian.

Kepala Disperindag Kota Cilegon, Didin S. Maulana, mengatakan Pasar Blok F dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena lokasinya yang strategis dan berada di kawasan permukiman warga.

Menurut mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon itu, salah satu konsep yang tengah dipersiapkan adalah pemanfaatan lantai dua pasar yang hingga kini masih belum digunakan secara optimal.

“Pasar Blok F inginnya bisa dimanfaatkan lantai dua, kita lagi menyusun lagi membuat desainnya dulu,” kata Didin, Senin (9/2/2026).

Ia menilai, dengan konsep pasar modern yang tertata, bersih, dan nyaman, Pasar Blok F berpotensi menjadi pusat aktivitas ekonomi warga sekitar.

“Kalau bisa itu kan dari tempat cocok buat dijadikan pasar modern. Kan di sana daerah-daerah perumahan, modern bersih yang nyaman akan banyak yang berkunjung,” ujarnya.

Meski demikian, Didin menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap perencanaan dan kajian. Saat ini, kondisi lantai dua Pasar Blok F masih kosong, sementara biaya sewa kios di pasar tersebut tergolong rendah, yakni sebesar Rp300 ribu per tahun.

Selain penataan fisik, Disperindag juga merencanakan penguatan layanan pendukung di dalam pasar. Salah satunya dengan membuka layanan perbankan melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM).

“BPRSCM rencananya juga mau sewa di Pasar Blok F buat pelayanan bank BPRSCM kalau tidak salah di lantai satu,” tuturnya.

Didin menjelaskan, keberadaan layanan perbankan tersebut diharapkan dapat membantu pedagang dalam mengakses pembiayaan usaha tanpa harus bergantung pada rentenir. Skema pembiayaan nantinya akan melibatkan BPRSCM, UPT Pengelola Dana Bergulir (PDB) Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon dengan bunga nol persen.

“Supaya para pedagang tidak meminjam uang di rentenir, tapi bisa pinjam ke BPRSCM,” ucapnya. (MJ/red)

Berita Terhangat
Berita belum tersedia

Berita belum tersedia

flash info
Download Gambar