CILEGON - Seorang remaja asal Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan dalam sebuah perselisihan antarremaja di wilayah Anyer, Kabupaten Serang. Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu konflik pribadi yang berkaitan dengan persoalan perempuan.
Insiden penusukan terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Lingkar Perapatan Ciendut, Kampung Pasir Sereh Baru, Desa Bunihara, Kecamatan Anyer. Korban berinisial F (17) mengalami sejumlah luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya.
Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Anyer untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
Polres Cilegon melalui Satuan Reserse Kriminal saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta memburu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penusukan tersebut.
“Pelaku merupakan teman korban, dan sementara motifnya diduga karena rebutan perempuan,”
kata Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, Rabu (28/1/2026).
Menurut pihak kepolisian, korban mengalami luka akibat senjata tajam. Hingga kini, polisi telah memeriksa empat orang saksi guna mengumpulkan keterangan dan memperjelas kronologi kejadian.
“Pelaku masih kami cari. Tim Satreskrim terus mendalami keberadaan pelaku,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 468 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Anyer IPDA Wangsa menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diduga berawal dari cekcok antarindividu yang dipicu oleh ejekan terhadap salah satu pihak. Situasi kemudian berkembang hingga memicu emosi korban.
“Korban tidak terima kawannya di videokan dikarenakan takut viral,” katanya.
IPDA Wangsa mengungkapkan, pelaku berinisial BR sempat terlibat adu mulut dengan korban sebelum akhirnya mengeluarkan senjata tajam dari saku jaket yang dikenakannya.
”Ada kata-kata yang dikeluarkan BR kepada korban dan ribut sehingga pelaku sampai mengeluarkan pisau di saku jaket hoodie yang dia gunakan sehingga pelaku spontan menusuk korban. Korban saat itu langsung terjatuh dan tergeletak di sisi bahu jalan. Dari keterangan saksi bahwa pelaku menggunakan kendaraan roda dua berboncengan dengan NL,” ujarnya.
Dari pihak keluarga, paman korban, Marhumin, mengaku terpukul menerima kabar duka tersebut. Ia mengetahui keponakannya telah meninggal dunia tidak lama setelah kejadian berlangsung.
“Bahwa keponakan saya ini, dinyatakan meninggal dunia saat sudah di Puskesmas,” tutur Marhumin, saat ditemui di lokasi rumah korban, Rabu (28/1/2026).
Menurut Marhumin, keponakannya menjadi korban saat berusaha membela temannya yang sedang terlibat masalah dengan pihak lain.
“Keponakan saya ini membela temannya, tapi berbalik menjadi korban. Padahal keponakan saya ini hanya membantu sebagai solidaritas,” ucapnya.
Saat ini, jenazah korban masih menjalani proses otopsi di RSUD Cilegon. Pihak keluarga menunggu kepulangan jenazah untuk selanjutnya dimakamkan di tempat pemakaman umum terdekat.
Sementara itu, aparat kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penusukan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pemerintah
| 30 January 2026
..