CILEGON — Rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan Wali Kota Cilegon, Robinsar, pada Rabu (4/2/2026), mendapat sorotan dari DPRD Kota Cilegon. Kebijakan tersebut dinilai belum efektif karena belum dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pejabat eselon II.
Legislatif menilai, birokrasi Pemerintah Kota Cilegon menjadi salah satu yang paling lambat dalam melakukan rotasi dan mutasi jabatan jika dibandingkan dengan kota dan kabupaten lain di Provinsi Banten. Kondisi tersebut diperparah dengan belum adanya penyegaran total di tingkat eselon II serta masih terdapat empat jabatan strategis yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, menyampaikan bahwa komposisi rotasi dan mutasi saat ini belum final dan masih menyisakan sejumlah persoalan.
“Dari komposisi rotasi mutasi yang ada khususnya eselon II ini masih banyak yang diisi oleh plt, kemudian masih juga banyak eselon II saat ini belum terkena rotasi mutasi artinya ini blm final. padahal harapan kita bahwa rotasi mutasi dilakukan secara menyeluruh untuk semua eselon ii agar menyusul secepatnya eseolon iii dan iv karena cilegon ini paling lambat untuk melakukan rotasi mutasi,” kata Sokhidin, Kamis (5/2/2026).
Ia menilai, pola rotasi mutasi yang dilakukan secara bertahap justru berpotensi menimbulkan polemik dan dinilai kurang efektif.
“Tapi ini mungkin masih ada tahapan kedua, sebenernya menurut saya ini kurang efektif,” ujarnya.
Sokhidin berharap apabila masih ada tahapan lanjutan, proses rotasi dan mutasi dapat segera dituntaskan agar tidak menghambat kinerja birokrasi, khususnya di tingkat eselon III dan IV.
“Harapannya kalau ada tahapan kedua saya minta secepatnya. Karena eselon 3 dan iv ini sudah menunggu. Artinya kalau memang mau dilaksanakan secepatnya,” tuturnya.
Menurutnya, meskipun sebagian pejabat yang dilantik telah sesuai dengan bidang keahliannya, masih terdapat beberapa penempatan yang belum selaras.
“Ada beberapa yang saya lihat sudah pas sesuai dengan bidang pengetahuan tapi ada beberapa juga yang tidak nyambung. Yang masih belum nyambung mudah mudahan bisa disesuaikan. Karena ini bukan ajang coba coba tapi kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Terkait masih adanya empat jabatan yang diisi Plt, Sokhidin menegaskan hal tersebut perlu segera dievaluasi dan ditetapkan pejabat definitif yang benar-benar kompeten di bidangnya.
“4 plt ini saya kira harus bisa menguasai. Saya pikir mutasi ini sudha lengkap secara keseluruhan, ternyata masih ada yang plt. Saya harap lebih cepat du definitifkan. Harus dikaji dulu bahwa personil ini betul betul menguasai bidangnya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penempatan pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) yang dinilai sebagai posisi krusial karena berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, pejabat yang ditempatkan harus mampu segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja maksimal. (MJ/red)
Pemerintah
| 07 February 2026
..