Kanal Fakta / Berita / Pemerintahan

DPRD Cilegon Respons Cepat Aduan PHK Cemindo, Komisi II Dorong Penyelesaian Adil

Legislatif - 2025-12-01 18:22:00
Ditulis Oleh : Redaksi
DPRD Cilegon Respons Cepat Aduan PHK Cemindo, Komisi II Dorong Penyelesaian Adil

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandi

CILEGON - Komisi II DPRD Kota Cilegon kembali menerima aduan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK). Kali ini 39 pekerja PT Cemindo Gemilang atau CMTT melaporkan bahwa mereka diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan. Bersama serikat pekerja dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat, mereka meminta DPRD memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) karena menilai proses PHK tersebut cacat aturan.

Dari total 75 karyawan yang diberhentikan, 39 orang adalah tenaga organik PT Cemindo dan 36 lainnya merupakan pekerja outsourcing.

Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Fauzi Desviandi, menegaskan bahwa pihaknya berkewajiban menindaklanjuti persoalan tersebut sebagai mitra Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

"Selama perselisihan masih berlangsung yang diskorsing terlebih dahulu, tapi hak-hak dari pekerja itu wajib diberikan," katanya, Senin (1/12/2025).

Fauzi juga menyampaikan bahwa gelombang PHK seperti ini berpotensi menambah angka pengangguran di Kota Cilegon.

"Kami dari Komisi II akan membantu melakukan pengawasan juga dengan Disnaker, dengan harapan tidak terjadi lagi PHK, kita tahu sendiri dari 6.08 jadi 7.41 jangan sampai menambah lagi seperti itu," ujarnya.

Ia turut menyoroti kebiasaan perusahaan yang hanya berpedoman pada Peraturan Perusahaan (PP), bukan pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"Kalau bicara PP itu masih dari satu sisi, yaitu perusahaan kepada karyawannya tapi kalau bicara PKB itu dua sisi, antara kesepakatan perusahaan dengan serikat pekerjanya," tuturnya.

Menurutnya, banyak sengketa tenaga kerja muncul karena tidak adanya PKB yang disepakati bersama.

"Hasil evaluasi kita di Komisi II banyak perusahaan yang berselisih mengacu kepada PP tapi tidak kepada PKB, maka setelah ini dibuat PKB-nya, biar nanti kesepakatan kerja dan aturan-aturan kerja antara perusahaan dengan serikat pekerja," ucapnya.

Ia berharap keberadaan PKB dapat menjadi wadah penyelesaian persoalan tanpa harus berlarut.

"Biar nanti ada masalah bisa diselesaikan antara serikat dengan pihak manajemen langsung," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial (Hubin) Disnaker, Faruq Oktavian, meminta perusahaan tidak mengambil keputusan PHK secara terburu-buru.

"Karena ini masih berselisih, masih berproses, masih jauh belum ada putusan yang ingkrah, dalam undang-undang ada tidak boleh merekrut sampai ada putusan yang ingkrah," katanya.

Dalam RDP terungkap dugaan bahwa sebagian karyawan yang di-PHK terlibat pungutan liar terhadap sopir truk. Namun Disnaker masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Kami menunggu hasil dulu, kalau nanti ada hasil baru, kami menghormati temen-temen yang masih karyawan, menghormati government dan hari ini juga difasilitasi dengan baik," ujarnya.

Faruq juga menyinggung kecilnya besaran pesangon yang diterima pekerja.

"Yang dipecat itu saya dengar dari LSM itu cuma 300 ribu pesangonnya," ucapnya.

Ia meminta perusahaan menghentikan rekrutmen baru selama proses sengketa berlangsung.

"Kalau perekrutan sendiri saya baru dapet info hari ini, harapan saya pihak perusahaan menghentikan perekrutan itu," tegasnya.

Terkait alasan PHK, Faruq menyebut perusahaan mendalilkan pelanggaran kedisiplinan.

"Alasan PHK-nya alasan mendesak, melanggar PP atau PKB, kalau yang saya lihat di surat PHK-nya yah, fakta integritas itu," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa serikat pekerja mengusulkan dua opsi penyelesaian.

"Kesepakatan setelah demo itu, mereka mempekerjakan kembali, selama proses mediasi ini berlangsung, selama ada PPHI atau membayar upah proses selama PPHI ini berlangsung, dua opsi itu yang disepakati teman-teman serikat, tapi perusahaan belum," ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan PT Semen Cemindo Gemilang (SCG), Agus, memilih tidak berkomentar lebih jauh.

"Kami belum bisa berkomentar banyak, ini sedang berproses kita tunggu saja ya hasilnya," katanya. (MJ/red/adv)

flash info
Download Gambar