CILEGON â Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan melaksanakan rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) dengan melantik 14 pejabat organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, terdapat lima jabatan yang masih kosong dan akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Rencana pelantikan tersebut dibenarkan Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo. Ia menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi akan dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026) di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon.
âBesok, semoga berjalan lancar. Akan dilakukan rotasi dan mutasi, dan pelantikan ini bisa berlangsung dalam beberapa gelombang,â kata Fajar saat ditemui di Rumdin Walikota Cilegon, Selasa (3/2/2026).
Fajar menjelaskan, sebagian besar pejabat akan dilantik. Namun masih ada beberapa pejabat yang belum dapat dilantik karena masih dalam proses mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
âHampir mayoritas akan dilantik. Beberapa yang belum dilantik masih dalam proses mekanisme sesuai aturan,â ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa terdapat sejumlah OPD yang saat ini belum memiliki pejabat definitif sehingga akan diisi oleh pelaksana tugas.
âAda dinas yang kosong dan nanti akan diisi oleh pelaksana tugas,â tuturnya.
Terkait pola rotasi dan mutasi, Fajar mengatakan bahwa pada tahap ini Pemkot Cilegon belum menerapkan manajemen talenta karena proses tersebut telah dilakukan sebelumnya.
âPesan saya, kepada para ASN dari golongan apa pun, yang hari ini mendapatkan jabatan harus bersyukur. Jabatan yang diemban merupakan amanah,â ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade, menyampaikan bahwa seluruh pejabat tetap diundang dalam agenda pelantikan, baik yang dilantik maupun yang tidak dilantik.
âBesok semuanya hadir di sini. Baik yang dilantik maupun yang tidak dilantik tetap akan kami undang untuk menghadiri kegiatan ini,â ujar Ahmad Aziz.
Ia merinci bahwa dari keseluruhan struktur OPD, terdapat 14 OPD yang akan dilantik, sementara lima jabatan masih kosong dan diisi oleh pelaksana tugas.
âAda yang dilantik, ada yang tidak dilantik, dan ada pula yang belum. Sebanyak 14 OPD akan dilantik besok, sementara lima jabatan yang kosong diisi oleh pelaksana tugas,â katanya.
Menurut Ahmad Aziz, pejabat yang belum dilantik diharapkan segera melengkapi persyaratan administrasi agar proses pengisian jabatan bisa segera diselesaikan.
âSisanya diharapkan segera memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan,â imbuhnya.
Menanggapi pejabat yang tidak dilantik, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengurangi tanggung jawab jabatan yang diemban. Sementara rotasi atau perpindahan jabatan merupakan bentuk kepercayaan pimpinan.
âPejabat yang tidak dilantik tetap mengemban amanah. Adapun yang dipindahkan merupakan bentuk kepercayaan,â ungkapnya.
Seiring dengan rencana pelantikan tersebut, beredar surat undangan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Dalam lampiran undangan, tercantum sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda yang diundang untuk menghadiri acara tersebut. (MJ/red)
Pemerintah
| 30 January 2026
..