Kanal Fakta / Berita / Pemerintahan

BPRS Cilegon Mandiri Targetkan Balik Laba 2026 untuk Tutup Rugi Lama

Regional - 2026-02-05 20:57:00
Ditulis Oleh : Redaksi
BPRS Cilegon Mandiri Targetkan Balik Laba 2026 untuk Tutup Rugi Lama

Direktur Utama BPRS CM, Yoka Desthuraka.

CILEGON— Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) masih dibayangi kinerja keuangan negatif akibat akumulasi kerugian masa lalu. Meski demikian, manajemen menargetkan pemulihan bertahap dengan proyeksi laba sebesar Rp500 juta pada 2026 sebagai langkah awal menutup defisit pembukuan.

Direktur Utama BPRS CM, Yoka Desthuraka, mengatakan kondisi perusahaan yang masih merugi membuat pembahasan pembagian dividen belum memungkinkan untuk dilakukan.

ā€œKarena kondisi BPRS CM masih merugi, maka apabila kita berbicara dividen, berarti posisi pembukuan pada tahun 2026 sudah harus untung dan mampu memberikan kontribusi dividen,ā€ katanya, Kamis (5/2/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil tutup buku tahun 2025, BPRS CM masih mencatatkan kerugian yang cukup signifikan.

ā€œYang berjalan kemarin, hasil tutup buku tahun 2025 masih minus kurang lebih di angka Rp8 miliar. Itu dari sebelumnya sekitar Rp32 miliar, dengan fraut ya hampir 30 an lah,ā€ ujarnya.

Meski demikian, manajemen optimistis kondisi tersebut dapat mulai dibalik pada akhir 2026. Target laba Rp500 juta diproyeksikan menjadi titik balik untuk menutup kerugian yang selama ini membebani kinerja keuangan perusahaan.

ā€œMudah-mudahan harapannya pada tahun 2026 kita bisa menutup minus tersebut di akhir tahun. Ke depannya, pada tahun 2027, BPRS CM sudah bisa memberikan kontribusi yang positif,ā€ tuturnya.

Secara internal, BPRS CM menargetkan posisi keuangan mulai berada pada titik positif pada Desember 2026, meskipun masih dalam tahap pemulihan awal.

ā€œKalau untuk target kami sendiri, memang pada Desember 2026 sudah berada di posisi positif. Baru positif karena kita menomboki atau menutupi kerugian yang ada,ā€ ucapnya.

Yoka menambahkan, rencana pemulihan kinerja keuangan tersebut telah dipaparkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembagian dividen hanya dapat dilakukan apabila perusahaan telah membukukan laba yang stabil dan berkelanjutan.

ā€œNamun, apabila ingin melakukan perubahan, tentu harus ada upaya ekstra. Karena ketika berbicara soal dividen, itu berarti kita sudah membukukan laba yang konstan. Sementara saat ini, kami masih berjibaku untuk menutupi kerugian,ā€ ungkapnya.

flash info
Download Gambar