Kanal Fakta / Berita / Pemerintahan

BPKPAD Cilegon Targetkan 200 Sertifikat Aset Jalan Rampung pada 2026

Pemerintah - 2026-02-09 18:57:00
Ditulis Oleh : Redaksi
BPKPAD Cilegon Targetkan 200 Sertifikat Aset Jalan Rampung pada 2026

Plt BPKPAD Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, Senin (9/2/2026).

CILEGON – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon menargetkan penyelesaian 200 sertifikat aset daerah pada tahun 2026. Sertifikasi tersebut difokuskan pada aset jalan sebagai upaya pengamanan dan penertiban aset milik pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, mengatakan saat ini pihaknya tengah menggenjot koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat proses sertifikasi, termasuk tahapan pengukuran di lapangan.

“Target kita tahun ini 200 sertifikat akan kita selesaikan konsen kepada jalan. Sekarang teman-teman bidang aset lagi saya minta ke BPN, ada juga yang mengukur sekarang,” katanya, Senin (9/2/2026).

Menurut Tunggul, sebagian besar aset yang akan disertifikatkan merupakan aset jalan. Namun demikian, ia mengaku belum melihat secara detail total keseluruhan aset jalan yang akan diproses karena masih melakukan penarikan dan penelusuran berkas dari BPN.

“Untuk jalan sebagian besar, total jalannya saya belum melihat. Sekarang saya lagi tarik berkas dari BPN itu supaya tidak ada lagi perdebatan ini kurang itu, ini kurang ini,” ujarnya.

Ia mengakui masih berada dalam tahap awal menjabat sebagai Plt Kepala BPKPAD sehingga masih mendalami berbagai persoalan aset di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Meski begitu, Tunggul menegaskan komitmennya untuk menuntaskan target sertifikasi yang telah ditetapkan.

Selain percepatan sertifikasi, Tunggul juga menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengecekan kelengkapan dokumen dan kesiapan data aset yang dinilai layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi bersertifikat.

“Ada juga saya suruh pengecekan kesiapan dokumentasi dan data yang layak untuk dinaikkan jadi sertifikat,” tuturnya.

Ia mencontohkan pentingnya pengamanan aset pada proyek strategis daerah, salah satunya pembebasan lahan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang menjadi fokus BPKPAD ke depan.

“Contoh kaitannya dengan pembebasan JLU, itu jadi fokus kita. Gimana kita bisa minta bantuan nanti kalau pengamanan asetnya aja belum ada,” ucapnya.

Lebih lanjut, Tunggul menyebut belum tersertifikasinya sejumlah aset daerah berdampak pada tidak optimalnya penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK), khususnya pada sektor pasar.

“Kaitan pasar kita tidak bisa menyerap DAK-nya karena tidak bersertifikat, itu dulu prioritasnya,” ungkapnya. (MJ/red)

flash info
Download Gambar